Nasional

Pledoi Ahok, Alfian Tanjung: Kawal Umat Islam!

SERANG (Jurnalislam.com) – Persidangan keduapuluh kasus penistaan agama yang menjerat petahana DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali akan digelar. Sidang dengan agenda pembacaan pledoi (nota pembelaan) di Gedung Kementan, Ragunan, Jakarta, Selasa (25/4/2017) ini dinilai harus dikawal penuh umat Islam.

“Gerakan perlawanan penuntutan (unjuk rasa -red) yang lebih masif dan keras harus dilakukan agar Ahok dapat dihukum,” kata pemerhati Islam, Dr Alfian Tanjung kepada jurniscom di kawasan Serang, Senin (24/4/2017).

Ia menegaskan, gerakan perlawanan untuk menuntut keadilan ini patut dilakukan. Sebab, sudah banyak contoh kasus serupa yang dihukum maksimal, yakni 5 tahun penjara.

“Harus dihukum sebagaimana yang dialami oleh Permadi, Lia Eden, dan Armendo,” tegasnya.

“Harus dipenjara 5 tahun, itu minimal menurut saya,” tambahnya.

Sebelumnya, pada persidangan kemarin, Kamis (20/4/2017) Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut Ahok dengan hukuman percobaan, tidak seperti terdakwa yang lain.

Reporter: Jajat

Related Articles

Back to top button