Babeh Haris: Dimakzulkan Saja Tak Cukup, Ahok Harus Diadili Dengan Syariat Islam

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Amir Jamaah Ansharusy Syariah Wilayah Jakarta, Ustadz Haris Amir Falah mengatakan, pihaknya tidak hanya mendesak DPRD untuk memakzulkan Ahok, akan tetapi mengadilinya dengan syariat.
“Ini bukan hanya sekedar melengserkan gubernur saja, tapi ini soal aqidah, kita tidak boleh terpaku hanya dengan cara seperti itu, tapi juga harus dengan syariat Islam, seberat-beratnya hukuman mati untuk penistaan agama seperti Ahok,” katanya kepada Jurniscom usai audiensi antara Badan Koordinasi Penanggulangan Penodaan Agama (BAKORPA) dengan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jum’at (07/10/2016) kemarin.
Ustadz Haris juga menyampaikan pihaknya mendapat sambutan baik dari anggota dewan. “Yaa cara seperti inikan hanya karena sistemnya seperti ini dan tentu dapat sambutan baik dari anggota dewan kalau hanya menampung aspirasi,” lanjut pria yang karib dipanggil Babeh Haris itu.
Ia menegaskan, aksinya akan berkembang pesat di berbagai daerah di Jakarta jika permintaan umat Islam memakzulkan Ahok tidak dipenuhi.
“Ini tahap awal, aksi ini akan berkembang pesat diberbagai tempat jika tidak disikapi dengan baik dari anggota dewan. Kita akan menarik Ahok untuk mendapatkan hukuman yang setimpal baik secara resmi maupun tidak resmi sebagaimana terjadi di negara-negara lain dalam menindak para pelaku penista Agama,” pungkasnya.
Jama’ah Ansharusy Syariah Jakarta bersama BAKORPA dan ormas Islam lainnya pada Jum’at (7/10/2016) kemarin, mendatangi DPRD DKI Jakarta untuk beraudiensi menuntut DPRD memakzulkan Ahok sebagai konsekwensi atas pernyataannya yang menghina Al Qur’an, yakni Surat Al Maidah ayat 51.
Reporter: Deddy Purwanto


