PDIP: Pansus Jiwasraya Belum Diperlukan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Fraksi PDI Perjuangan masih belum menunjukkan kesetujuan terkait pembentukan panitia khusus (pansus) kasus gagal bayar asuransi Jiwasraya.
PDIP memilih menyerahkan tugas pada lembaga sesuai tugas masing-masing.
“Kami lebih menekankan solusi korporasi untuk kepentingan nasabah, kepercayaan masyarakat dan stabilitas industri jasa keuangan,” kata anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno, Rabu (7/1/2020).
Hendrawan menilai, lembaga-lembaga yang berwenang sudah bergerak terkait hasil kasus Jiwasraya.
Ia mencontohkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung, sudah melakukan upaya bersama-sama menuntaskan kasus tersebut.
“Jadi sebagai lembaga politik, kami mendukung langkah-langkah yang mereka lakukan. Akar masalahnya sudah jelas, seperti yang disampaikan BPK hari ini,” ujarnya.
Untuk sementara, kata Hendrawan, prioritas utama masih pada penyelesaian dengan mekanisme korporat. Hendrawan menilai, upaya yang ditempuh harus solutif untuk menyelesaikan pengembalian dana nasabah, memelihara kepercayaan masyarakat kepada industri perasuransian, dan stabilitas sistem keuangan.
Hendrawan menambahkan, masalah Jiwasraya sudah terendus sejak krisis 1998. Untuk hal itu, upaya penyehatan dilakukan dengan banyak cara, seperti relaksasi regulasi, pemberian kekhususan tertentu, terapi reasuransi dan revaluasi aset, serta terakhir penerbitan Jiwasraya Saving Plan.
“Namun, tata kelolanya memang amburadul, penuh kejanggalan, sehingga masalah tidak dapat dengan baik,” katanya.
Sumber: republika.co.id



