Nasional

Mukernas MUI Rekomendasikan Evaluasi PPKM

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah dan lembaga legislatif dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-1 tahun 2021 yang digelar pada 25-26 Agustus.

Rekomendasi yang dikeluarkan MUI berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19, RUU Larangan Minuman Beralkohol, hingga penegakan hukum. Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengatakan, rekomendasi yang disampaikan MUI sejalan dengan tema mukernas, yaitu penguatan peran ulama, umara, dan umat dalam menghadapi masalah bangsa.

“Rekomendasi terkait berbagai persoalan keumatan, kebangsaan, dan kenegaraan, baik yang bersifat nasional maupun internasional,” kata Amirsyah, Kamis (26/8).

Terkait penanganan pandemi Covid-19, Amisryah mengatakan, MUI menyoroti masih tingginya angka kasus Covid-19 di Tanah Air. MUI menilai hal tersebut disebabkan kurang disiplinnya penegakan protokol kesehatan (prokes) oleh aparat pemerintah dan kesadaran masyarakat. Kondisi ini dikhawatirkan membuat Indonesia tidak bisa segera mengakhiri pandemi.

“Pemerintah hendaknya mengambil langkah yang tepat, hati-hati, terukur, dan berimbang dalam mengatasi masalah wabah virus korona dan dampaknya,” katanya.

Amirsyah menyampaikan, MUI merekomendasikan agar penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak menimbulkan masalah baru pada masyarakat yang sangat mengkhawatirkan, seperti timbulnya penyakit mental (depresi dan stres), pengangguran, dan kemiskinan baru.

Oleh karena itu, MUI mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi penerapan dan pelaksanaan PPKM di lapangan dan dampaknya yang berantai terhadap berbagai dimensi kehidupan masyarakat. Pemerintah juga harus memperhatikan aspirasi umat, keselamatan jiwa rakyat, dan optimalisasi jaring pengaman sosial.

Beberapa rekomendasi lainnya adalah mendorong pemerintah untuk mendukung upaya riset yang dilakukan oleh anak-anak bangsa untuk menemukan vaksin yang tepat dan cocok untuk semua kategori umur. Seperti yang dilakukan oleh peneliti vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara, tanpa ada perlakuan yang diskriminatif.

“MUI juga mendorong pemerintah menghentikan penerbangan dari luar negeri yang dinilai sebagai negara asal virus korona, seperti dari Cina dan India, serta mengawasi secara ketat para pendatang dari berbagai belahan dunia,” katanya.

Hal yang tak kalah penting lainnya untuk dilakukan pemerintah adalah menyiapkan data korban Covid-19, khususnya  anak-anak yang kehilangan orang tua di masa pandemi. “Agar dapat lebih diperhatikan untuk diberi pengayoman yang memadai,” katanya.

Menurut Amirsyah, MUI melihat pandemi Covid-19 menyebabkan semakin banyaknya pengangguran akibat terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK). Oleh karena itu, pemerintah harus lebih fokus kepada penyerapan tenaga kerja dalam negeri dan menghentikan tenaga kerja dari luar negeri.

Sumber: republika.co.id

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button