Nasional

Sidang Praperadilan Habib Rizieq Masih Bergulir

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab (HRS) hari keempat, Kamis (7/1). Agenda sidang praperadilan, yakni mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon.

Pada sidang sebelumnya, Rabu (6/1), hakim tunggal Akhmad Sahyuti mempersilakan pemohon dari kuasa hukum Habib Rizieq untuk menghadirkan saksi dan menanyakan berapa orang jumlahnya.

“Sidang besok (Kamis) untuk saksi dan ahli dari pemohon, Jumat dari para termohon. Kita laksanakan persidangan pagi hari jam sembilan,” kata hakim Akhmad Sahyuti.

Kuasa hukum Rizieq Shihab menyatakan akan menghadirkan saksi sekitar tiga hingga empat orang, termasuk saksi ahli. Salah satu kuasa hukum Rizieq, Alamsyah menyebutkan, aksi ahli yang dihadirkan adalah saksi ahli undang-undang pidana dan ahli tentang Covid-19.

“Saksi bisa tiga, bisa empat. Ada ahli, ahli undang-undang pidana, ahli Covid-19, cuma belum saya hadirkan saksi ahli Maulid Nabi, saya mau hadirkan Rhoma Irama buat jadi saksi ahli Maulid,” kata Alamsyah.

Sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab telah bergulir sebanyak tiga kali persidangan. Sidang sebelumnya dengan agenda pemeriksaan bukti surat dan saksi dari pemohon.

Dua orang saksi dihadirkan pemohon yakni orang yang datang ke Petamburan menghadiri kegiatan Maulid Nabi dan akad nikah putri Habib Rizieq Shihab. Sidang masih akan bergulir hingga Jumat nanti dengan agenda saksi dari termohon (Polda Metro Jaya).

Sumber: republika.co.id

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button