Nasional

Serahkan Alat Bukti, Ormas Islam Klaten Desak Aparat Segera Proses Kasus Pornoaksi di Jatinom

KLATEN (Jurnalislam.com) – Gabungan Ormas Islam Klaten dan sekitarnya direncanakan akan mendatangi Polres Klaten di Jalan Diponegoro No. 27, Klaten, pada Selasa siang, (17/10/2017). Mereka ingin menanyakan perkembangan kasus pelanggaran Pornografi dan Pornoaksi, di desa Kedaren, Jatinom, Klaten, yang telah mereka laporkan pada Sabtu (7/10/2017) yang lalu.

Ustaz Bony Azwar selaku pelapor menjelasakan, ormas Islam akhirnya batal mendatangi Polres Klaten karena dirinya telah diminta Kanit 2 Reskim untuk menyerahkan barang bukti.

“Kemarin kita dihubungi Kanit 2 Reskrim, pak Umar Musthofa untuk meminta bukti video dan poto-poto untuk penyelidikan lebih lanjut. Jadi nanti kita tidak perlu ke sana, karena sudah proses gelar perkara,” kata Bony Azwar di PN Klaten.

Kasus ini sendiri bermula ketika ada acara dangdutan saat ada even bersih Umbul (Mata air-red) di desa Kendaren, pada Jum’at, (6/10/2017). Mendapati banyaknya miras dan banyak aksi tak senonoh, Ustaz Bony melaporkan hal tersebut ke Polres Klaten.

” Malam itu kami pantau, dari MM, BMK, FPI, kami menyaksikan ternyata luar biasa kemaksiatannya, miras tetap banyak dan dangdutannya menyamai di Pantura, penyanyinya mereka bergoyang seronok, padahal disitu banyak anak-anak, wanita dan pemuda,” imbuh Ustaz Bony.

Lebih lanjut, Ketua Majelis Mujahidin (MM) Klaten ini medesak aparat kepolisian, agar bergerak cepat dalam memproses kasus pelanggaran Undang-undang Pornografi dan Pornoaksi tersebut.

” Kita juga sudah ingatkan Polres dan Polsek untuk komitmen mereka. agar mereka segera dijerat dengan UU pornografi, karena sudah jelas didalam undang undang pornografi itu gimana, dan yang kita laporkan itu penyanyi-penyanyinya dulu, masalah dia grup music atau penyelenggarannya bisa masuk itu tergantung Undang-undangnya,” pungkasnya. (Arie Ristyan)

Related Articles

Back to top button