Advokat Sesalkan Ulama Diteroriskan Tanpa Kesempatan Membela Diri
JAKARTA(Jurnalislam.com)–Tim Advokasi Bela Ulama Bela Islam menyatakan protes keras kepala Polri selaku institusi yang membawahi densus 88 yang bekerja tidak profesional, tidak transparan dalam penangkapan para ulama Selasa kemarin.
“Ustadz Farid dkk (Dr. Zain An Najah, Anung Al Hamat), adalah ulama yang kegiatannya jelas, berdakwah ditengah umat, memiliki alamat tinggal yang jelas sehingga jika diduga melakukan tindak pidana bisa didahului dengan surat pemanggilan, bukan main tangkap pada waktu subuh,” kata Ismar Syamsuddin, SH MH, perwakilan Tim Advokasi Bela Ulama Bela dalam rilis yang diterima Jurnalislam.com, Rabu (17/11/2021).
Menurutnya, narasi terorisme baik dikaitkan dengan Jemaah Islamiah maupun yang lainnya, tidak dapat dijadikan rujukan karena semua hanya berasal dari satu sumber.
“Sementara itu, akses terhadap pembelaan diri pada kasus terorisme selalu mendapatkan kendala karena dibatasi dengan narasi ‘terorisme’ sebagai ekstra ordinary crime,” pungkasnya.




