Nasional

Minimalisir Penyalahgunaan Narkoba, LRPPN BI Banyuwangi Bentuk Relawan Anti Narkoba

BANYUWANGI (Jurnalislam.com) – Pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Banyuwangi terus diupayakan.

Kali ini, LRPPN BI Banyuwangi, bersinergi dengan Klinik dr. Didik Sulasmono dan Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) DPC Banyuwangi membentuk Relawan Anti Narkoba.

Pembentukan itu berlangsung dalam acara Diklat Relawan Anti Narkoba bertempat di kantor LRPPN BI Banyuwangi, dan berlangsung selama tiga hari, terhitung mulai Senin (18/11/19) hingga Rabu (20/11/19).

Menurut Ketua LRPPN BI DPD Banyuwangi, Muhammad Hiksan, keberadaan Relawan Anti Narkoba nantinya akan menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Acara ini sangat penting, karena baru pertama kali kita gelar. Relawan Anti Narkoba ini akan menjadi garda terdepan dalam rangka pencegahan, pemberantasan, dan penyebaran informasi terhadap bahaya narkoba,” ungkapnya kepada awak media.

Dikatakan Iksan, panggilan akrab ketua LRPPN BI ini, pihaknya merasa miris dengan dampak narkoba yang tidak hanya merusak raga tetapi juga bisa merusak tatanan negara Indonesia.

“Narkoba itu tidak mengenal usia dan profesi. Dampaknya sudah merambah ke segala lini tanpa mengenal batasan usia. Ngeri sekali,” lontarnya.

Kontributor: Hakim

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button