Nasional

Ahli Hukum: Kasihan Jokowi, Perintahnya Tak Digubris Pimpinan KPK

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Ahli hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar mengaku merasa kasihan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pasalnya, perintah Jokowi yang telah disampaikan dengan gamblang terkait nasib 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan justru tak digubris oleh pimpinan KPK.

 

Hal itu disampaikan oleh Zainal melalui akun Twitter miliknya @zainalamochtar.

Sungguh saya merasa kasihan pak presiden @jokowi sudah pidato dengan gamblang, tetap saja dicuekin dan jadikan TWK sebagai alasan memecat,” kata Zainal seperti dikutip Suara.com, Rabu (26/5/2021).

 

Zainal menyebut ada dua kemungkinan yang menjadi penyebab pimpinan KPK ogah menjalankan arahan presiden terkait nasib 75 pegawai KPK.

Ahli hukum Zainal Arifin Mochtar kasihan dengan Presiden Jokowi (Twitter/zainalamochtar)

Kemungkinan pertama, Zainal menduga ada perintah dari seseorang yang lebih berkuasa dari presiden.

Adapun kemungkinan kedua, ia menyebut Jokowi memang sudah tak dianggap oleh orang-orang tertentu sehingga KPK berani melawan perintahnya.

Sumber: suara.com

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button