Tolak Israel, Malaysia Batal Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Renang Dunia
MALAYSIA (Jurnalislam.com) – Komite Paralimpik Internasional (IPC) membatalkan Malaysia sebagai tuan tuan rumah Kejuaraan Renang Dunia 2019 yang dijadwalkan mulai 29 Juli hingga 4 Agustus di Kuching, lansir Bernama.
Menurut IPC, keputusan itu diambil karena Malaysia menolak keikusertan atlet Israel dalam kejuaraan yang akan berlangsung di Kuching pada 29 Juli-4 Agustus itu.
Presiden Andrew Parsons menyampaikan lembaganya harus mencari tuan rumah yang baru karena Malaysia menyoret keikutsertaan atlet Israel karena alasan politik.
“Semua Kejuaraan Dunia harus terbuka untuk semua atlet dan bangsa yang memenuhi syarat untuk bertanding dengan aman dan bebas dari diskriminasi,” ujar Parsons.
Juru bicara kementerian luar negeri Israel Emmanuel Nahshon mengapresiasi keputusan IPC ini.
Dalam akun twitternya, Nahshon menyatakan keputusan IPC adalah kemenangan atas kebencian dan kefanatikan.
“Terima kasih @Paralympics atas keputusan berani Anda,” cuit dia.
Malaysia sebelumnya melarang atlet Israel berkompetisi sebagai dukungan terhadap kemerdekaan bangsa Palestina
Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengatakan jika tim Israel bersikeras berpartisipasi dalam kejuaraan, itu sama dengan melanggar aturan.
“Kami mempertahankan pendirian kami atas larangan tersebut. Jika mereka datang, itu adalah pelanggaran. Jika mereka ingin menarik hak Malaysia untuk menjadi tuan rumah kejuaraan, mereka dapat melakukannya,” ujar Mahathir.
Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Steven Sim Chee Keong mengatakan Malaysia tidak akan mengizinkan perenang Paralimpik Israel memasuki negaranya karena kebijakan luar negeri Malaysia terkait Israel “sangat jelas”.
Sumber : Anadolu Agency

