Banyuwangi Resmikan Wisata Syariah Dekat Eks Lokalisasi
Wisata Syariah di Banyuwangi ini dibangun dekat Bekas Lokalisasi
BANYUWANGI – Kabupaten Banyuwangi baru saja memperkenalkan Pulau Santen menjadi destinasi Syariah Beach Banyuwangi berkonsep halal tourism. Pulau Santen merupakan pulau kecil di Kelurahan Karangrejo, tak jauh dari pusat kota Banyuwangi .
Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi Kota, Banyuwangi, dulu dikenal sebagai salah satu tempat lokalisasi. Di tempat ini dulu terkenal lokalisasi Pakem. Namun telah resmi ditutup sejak 2013 lalu. Kini, di dekat bekas lokalisasi, dibangun wisata syariah, Pantai Pulau Santen. Saat ini, pulau tersebut terus ditata secara berkelanjutan oleh berbagai elemen, mulai dari masyarakat, tokoh agama hingga Pemkab Banyuwangi .
Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Banyuwangi KH Masykur Ali mengatakan, konsep pantai ini memberikan alternatif kepada para muslimah untuk berlibur di pantai dengan nyaman.
“Selama ini mayoritas masyarakat menganggap pantai banyak digunakan untuk hal-hal maksiat. Sehingga ada ketakutan tersendiri para muslimah yang ingin berlibur ke pantai. Dengan konsep ini, nantinya bisa berbeda jauh dan menjadi alternatif berlibur yang tepat, karena ada pemisahan tempat antara laki-laki dan perempuan,” kata Masykur, Jumat (3/3/2017).
Hal senada, Ketua MUI Banyuwangi, KH Muhammad Yamin juga memberikan apresiasi yang sama.
Menurut Yamin, ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengembangkan wisata halal di Banyuwangi .
Hal yang sama dilontarkan tokoh Fatayat NU Banyuwangi , Siti Mafrochatin Nikmah.
“Sulit untuk mencari tempat, apalagi yang berkonsep alam terbuka seperti ini, yang khusus untuk perempuan. Ini jelas jadi terobosan yang sangat kami tunggu-tunggu,” ujarnya.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa image di daerah ini dulunyaterkenal sebagai tempat lokalisasi. dan konsep halal tourism tidak serta-merta destinasi itu hanya untuk kaum muslim.
“Halal tourism merupakan konsep besar pengembangan destinasi, yang di antaranya ditandai dengan jaminan makanan halal, tidak menjajakan alkohol, pemberitahuan waktu jelang beribadah (azan), tempat bersuci lengkap dengan fasilitas tempat ibadah, serta fasilitas berkonsep pemisahan antara laki-laki dan perempuan.” paparnya kepada sejumlah awak media (3/3/2017)
Reporter: Budi Eko


