Nasional

Pinjaman Online Kian Meresahkan Karena Curi Data Pelanggan

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Pakar teknologi informasi Heru Sutadi mengaku resah melihat banyaknya anggota masyarakat yang data pribadinya bocor di tangan pihak ketiga.

Data diambil dari aplikasi buatan mereka yang berada di gawai peminjam dan dapat secara otomatis terambil semua data kontaknya.

“Secara undang-undang tidak dibenarkan untuk mengambil data kontak atau foto dalam ponsel kita kemudian dipakai meneror kita atau menghubungi teman-teman kita,” tutur Heru.

Karena itu, Heru meminta OJK dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) bekerja sama menindak platform pinjol nakal yang ilegal.

“Kemenkominfo sebenarnya dapat dengan mudah memblokir platform ilegal tersebut. OJK bisa terus mengawasi, sekalipun terhadap mereka yang sudah terdaftar,” desaknya.

Perencana keuangan Safir Senduk meminta agar masyarakat jeli dalam memilih pinjaman.

Safir mengingatkan, pinjol memiliki bunga yang lebih tinggi karena tidak menawarkan syarat yang banyak.

Maka, jika memang masyarakat tidak memenuhi syarat dari bank pilihan selanjutnya memang meminjam ke pinjol.

“Pinjol yang terdaftar di OJK pastinya dan kita harus sadar untuk tahu cara pengembaliannya seberapa banyak dan disesuaikan dengan kemampuan kita,” saran Safir.

sumbeer: sindonews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button