Bisa Pengaruhi Iman, Brunei Darussalam Larang Muslim Rayakan Natal
BRUNEI (Jurnalislam.com) – Sultan Brunei Hassanal Bolkiah melarang umat Islam merayakan Natal. Negara Muslim konservatif di Pulau Kalimantan itu menyatakan, hukuman lima tahun penjara akan berlaku untuk siapa pun yang ditemukan mengucapkan selamat atau memakai topi Sinterklas.
"Langkah-langkah penegakan ini dimaksudkan untuk mengawasi perayaan Natal secara berlebihan dan terbuka, yang bisa merusak keyakinan dan komunitas Muslim," pernyataan Kementerian Agama Brunesi Darussalam, seperti dikutip Telegraph, Selasa (22/12/2015).
Kementerian Agama Brunei Darussalam menjelaskan, meski beberapa pihak melihat keputusan ini sebagai masalah. Tetapi karena hal tersebut merupakan persoalan iman, pemerintah tetap melarangnya.
"Beberapa orang mungkin berpikir bahwa itu adalah masalah sembrono atau tidak boleh dibawa sebagai masalah. Tetapi sebagai Muslim dan Negara Zikir, kita harus tetap tidak mengikuti perayaan tersebut maupun perayaan agama lain karena bisa mempengaruhi iman Islam kita," lanjutnya.
Ally | Telegraph | Jurnalislam


