Pengamat Nilai Tenaga Pendidik Berpotensi Jadi Mustahik Baru

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pengamat Zakat Yusuf Wibisono menilai, kalangan tenaga pendidik yang terdampak situasi wabah Covid-19 memang dimungkinkan untuk menjadi penerima bantuan dari lembaga zakat.
Khususnya bagi lembaga-lembaga zakat yang selama ini mengutamakan program pendidikan.
“Jadi dimungkinkan bagi beberapa lembaga zakat yang porsi anggaran program pendidikannya besar. Porsi anggaran ini bisa diperbesar untuk membantu tenaga pendidik yang sekarang jatuh miskin,” tutur Peneliti Senior Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia itu, Senin (20/4).
Yusuf melihat, rata-rata lembaga zakat membagi alokasi dana berdasarkan program.
Ada yang mengutamakan program ekonomi, program kesehatan, dan pendidikan.
Lembaga yang mengutamakan program pendidikan biasanya membagi porsi yang cukup besar untuk program tersebut yakni mencapai 50 persen.
“Lembaga zakat yang selama ini fokus di pendidikan seperti Rumah Zakat, yang perhatiannya untuk pendidikan cukup besar. Lalu Rumah Yatim yang arah ke pendidikannya juga besar, atau yang basisnya pesantren seperti Baitul Maal Hidayatullah, atau juga LazisMu, yang juga sangat kuat menaruh perhatian di program pendidikan,” ujarnya.
sumber: republika.co.id



