MUI: Khilafiyah Ditoleransi, Penyimpangan dan Penodaan Agama Diamputasi
JAKARTA (Jurnalislam.com)–Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengundang para dai atau penceramah untuk bermusyawarah dan bertukar pikiran menyatakan visi mengenai dakwah.
Kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan program standarisasi dai yang digelar MUI di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Dia menjelaskan. metode dakwah yang disepakati adalah yang menguatkan keagamaan Islam sekaligus memperkokoh persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Permasalahan khilafiyah harus ditoleransi dan menghormati perbedaan.
Namun masalah penyimpangan (inhiraf) penodaan agama harus diamputasi.
Menurut dia, standarisasi dai ini dalam rangka menyatukan persepsi (taswiyatul afkar) dalam mengembangkan ajaran Islam dan mengoordinasi langkah dakwah (tansiqul harakah) agar maksimal dalam menyebarkan dakwah Islamiyah.
“Di akhir acara semua peserta dai bersepakat untuk memgembangkan dakwah Islam Wasathi dan menjaga keutuhan NKRI,” katanya.
Sumber: sindonews.com




