Human Rights Watch dan Warga Aleppo Desak PBB Adilli Assad di Mahkamah Internasional

ANKARA (Jurnalislam.com) – Warga sipil dari kota Aleppo di utara Suriah menyerukan untuk membawa Bashar al-Assad ke pengadilan Interasional karena menggunakan senjata kimia yang dilarang terhadap lawan di negara yang dilanda perang tersebut.
Bulan lalu, Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di New York mengatakan rezim Assad telah melakukan “serangan kimia terkoordinasi” di wilayah Aleppo yang dikuasai oposisi antara 17 November dan 13 Desember 2016.
Warga sipil dievakuasi dari bagian Aleppo Timur yang terkepung yang dikuasai oposisi pada bulan Desember.
Anadolu Agency berbicara kepada saksi yang memberikan kontribusi untuk laporan HRW.
“Kami menginginkan organisasi hak asasi manusia dan PBB segera mengambil langkah-langkah untuk menghentikan rezim Assad melakukan pembunuhan yang telah mereka lakukan selama enam tahun terakhir,” Osman al-Khidr, 34 tahun, seorang warga sipil Aleppo, mengatakan kepada Anadolu Agency, Selasa (14/03/2017).
“Kami ingin Assad diadili,” katanya.
Menurut al-Khidr, pasukan rezim menggunakan senjata kimia saat membom distrik Tarik al-Bab di Aleppo Timur pada 19 November 2016.
“Kami memiliki sebuah kelompok hak asasi independen. Sebagai kelompok yang tepat, kita mengumpulkan bukti atas setiap insiden di Suriah dan menggabungkan mereka. Insya Allah, laporan kami akan mencapai Pengadilan Pidana Internasional dan narapidana akan diadili,” katanya.
Mujahid Abu Jud, warga Aleppo korban serangan klorin rezim di distrik Dahrat Awwad pada 22 November 2016, menyerukan pengadilan Assad atas kejahatan perang.
“Bukannya mengadili Assad, PBB malah mengabaikan serangan kimia,” Abu Jud, 24 tahun, mengatakan kepada Anadolu Agency.
Ia menegaskan bahwa rezim Assad terus menggunakan senjata kimia secara intensif terhadap daerah yang dipegang faksi faksi jihad dan oposisi bersenjata.
Firas Badawi, 37 tahun, seorang wartawan dari Aleppo timur, mengatakan ia adalah korban dari serangan kimia yang dilakukan oleh pasukan rezim di distrik al-Katirji pada 28 November 2016.
Badawi menyesalkan bahwa dunia mengabaikan laporan HRW tentang serangan kimia yang dilakukan rezim Syiah Suriah di Aleppo timur meskipun upaya mengumpulkan bukti telah dilakukan.
“Diamnya masyarakat internasional mendorong Assad melanjutkan serangan terhadap rakyatnya,” kata Badawi.
Sementara itu, Abdulkadir Mando, direktur Institut Keadilan Suriah (the Syria Justice Institute) berbasis Turki, memaksa Assad untuk menghentikan pelanggaran atas hukum internasional.
“Masyarakat internasional harus menekan rezim Assad untuk menghentikan pelanggaran,” kata dia.
Tahun lalu, sebuah panel investigasi yang ditunjuk PBB menemukan bahwa senjata kimia memang digunakan oleh pasukan rezim pada tahun 2014 dan 2015. Namun, tidak ada langkah-langkah penindaklanjutan yang diambil.
Gas klorin adalah salah satu dari beberapa elemen dan senyawa yang biasa digunakan dalam serangan kimia yang dapat menghancurkan, dan sangat dilarang oleh perjanjian internasional. Paparan gas tingkat tinggi dapat menyebabkan lemas karena cedera kimia dalam saluran udara berakibat menumpuknya cairan yang parah di paru-paru. Anak-anak dan manula sangat rentan terhadap paparan gas klorin ini.
Serangan Rusia dan rezim Assad atas Aleppo berakhir pada akhir Desember tahun lalu ketika Turki mendesak Rusia untuk membantu menengahi kesepakatan gencatan senjata yang mencakup evakuasi ribuan warga sipil dan pasukan oposisi dari kota.
Perang enam tahun Suriah telah menewaskan ratusan ribu penduduk dan membuat jutaan penduduk menjadi pengungsi, meninggalkan negara itu dalam kehancuran.




