Ajukan Penangguhan Penahanan, Kiyai Ma’sum Bondowoso Jadi Penjamin Alfian Tanjung

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Hari ini (30/8/2017), persidangan ketiga pegiat komunisme Ustadz Alfian Tanjung kembali digelar di PN Surabaya dengan agenda pembacaan tanggapan eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Dua pekan lalu kami sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan/ pengalihan jenis penahanan melalui Bagian Umum PN Surabaya dan salinan suratnya pun sudah kami sampaikan langsung kepada Majelis Hakim pada persidangan minggu lalu (23/8), untuk meyakinkan Majelis Hakim bahwa Ustaz Alfian berkomitmen mengikuti persidangan ini sampai tuntas, hari ini kami juga akan mengajukan kembali penangguhan penahanan/ pengalihan jenis penahanan dengan penjamin KH Muhammad Ma’sum dan saya sendiri,” kata Al Katiri, Ketua Tim Advokasi Alfian Tanjung.
Kiyai Muhammad Ma’sum adalah seorang kiyai kharismatik yang memimpin Pondok Pesantren Al Islah Bondowoso. Selain kesehariannya membina para santri, Kiyai Ma’sum juga memimpin banyak organisasi, di antaranya beliau diamanahi sebagai Ketua Umum Keluarga Besar Tentara Nasional Indonesia (KB TNI) Kab. Bondowoso, Anggota Dewan Penasehat Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI) Jakarta, dan Ketua Umum PP Forum Komunikasi Panti Asuhan dan Pesantren Penerima Bantuan Yayasan Dharmais (FKPPBD) Jakarta.



