Disowani Sukmawati, PWNU Jatim Cabut Laporan

SURABAYA (Jurnalislam.com) – Sukmawati Soekarnoputri mendatangi kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur pada Rabu (18/4/2018). Kedatangannya untuk silaturahim dengan para kiai sepuh di Jatim sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas puisi Ibu Indonesia kepada PWNU yang merupakan salah satu pelapor Sukmawati.
Ketua PWNU Jatim, Mutawakkil Alallah mengaku, para kiai sepuh di Jatim menerima dengan baik silaturahim Sukma, dan memaafkan perbuatannya. Para kiai sepuh di Jatim juga mengingatkan Sukmawati untuk selalu memperbaiki kehidupannya.
Para kiai sepuh di Jatim juga meminta Sukma untuk tidak mengulangi hal-hal yang memancing kegaduhan.
“Beliau sudah berkomitmen, oleh karenanya kami sesuai perintah kiai memaafkan kesalahan dan kehilafan yang dilakukan Ibu Sukmawati dan menimbulkan kontroversi itu,” kata Mutawakkil saat menggelar konferensi pers di Kantor PWNU Jatim, Jalan Masjid Al Akbar Timur No. 9, Gayungan, Surabaya, Rabu (18/4/2018).
Setelah silaturahim itu, PWNU menegaskan akan segera mencabut laporan mereka dari Polda.
“Tentunya nanti laporan ke Polda Jatim akan dicabut. Hari ini juga akan dicabut,” ujarnya.
Mutawakkil menyatakan, para kiai sepuh di Jatim juga mengimbau kepara warga Nahdliyin untuk mengikuyi langkah-lakah tersebut. Artinya, Mutawakkil neserta kiyai sepuh mengimbau warga Nahdliyin untuk bisa memaafkan Sukmawati. Apalagi, menurutnya keputusan tersebut referensinya adalah ajaran Rasulullah SAW.
Sementara itu, Sukmawati yang hadir dalam kesempatan tersebut tidak memberikan banyak komentar. Sukmawati hanya menyatakan akan menuruti perintah para kiai sepuh, yang diucapkan dalam bahasa jawa. “Sendiko dawuh (iya bersedia menuruti kiyai sepuh),” kata Sukma.
Sebelumnya, PWNU Jawa Timur memerintahkan badan otonom yaitu Anshor untuk membuat laporan ke Polda Jatim terkait puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018. PWNU mengadukan Sukmawati lantaran puisi yang dibacakannya tersebut dianggap tidak menghormati agama Islam.




