Nasional

Tidak Adil, Sudah Tersangka Tapi Tak Ditahan

SERANG (Jurnalislam.com) – Tidak ditahannya Gubernur DKI non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dinilai Habib Rizieq sebagai bentuk ketidakadilan.

“Jangan mau dibohongi pakai status tersangka,” kata Habib dalam Tabligh Akbar dan Istighotsah ‘Bela Agama dan Negara’ di Alun-alun Kota Serang, Selasa (22/11/2016).

Ia mengatakan, dalam sejarah hukum penistaan agama di Indonesia, baru kasus Ahok yang tidak ditahan usai menjadi tersangka.

“Kita lihat kasus Lia Aminuddin, Musadek, Permadi dan pelaku penistaan agama dijerat dengan pasal 156a KUHP, kenapa kunyuk ini tidak ditahan? Adil tidak?,” sindir Habib.

Sebab itu, berangkat dari perlakuan ‘istimewa’ yang diberikan kepada Ahok. GNPF MUI bersama puluhan elemen dan ormas akan menggelar aksi super damai pada 2 Desember nanti.

“Siap berkumpul kembali? Siap membela agama Allah? Siap datang pada 2 Desember nanti? Takbir!” Serunya diiringi pekikan takbir peserta.

Reporter: Muhammad Fajar

Related Articles

Back to top button