Internasional

Biksu Buddha Myanmar Rayakan Disahkannya Hukum Represif, Anti Islam

MYANMAR (Jurnalislam.com) – Biksu Buddha di Myanmar telah memulai perayaan kemenangan dua pekan dan bergembira atas diberlakukannya hukum yang ditakuti banyak pihak yang akan merusak hak-hak perempuan dan dapat digunakan untuk menekan kelompok agama minoritas yaitu Muslim, Aljazeera melaporkan.

Ratusan pendukung kelompok ultra-nasionalis Ma Ba Tha membentuk konvoi truk dan bus yang merayap melalui kota utama Yangon pada 14 September untuk menyambut pengenalan empat Hukum Perlindungan Ras dan Agama (Budha), yang disusun oleh kelompok mereka sendiri.

Human Rights Watch mengatakan bahwa undang-undang yang ditandatangani akhir bulan lalu, menetapkan aturan "yang melanggar hukum" bagi orang yang ingin mengubah agama, dan dapat digunakan untuk memaksa ibu menunggu tiga tahun untuk setiap kelahiran.

Para biksu senior ma Ba Tha ini memicu kekerasan anti-Muslim dengan menyebarkan makar-makar, provokasi dengan khotbah bahwa Buddhisme, agama mayoritas di sana, berada di bawah ancaman Islam.

"Jika perlu kita harus membangun pagar dengan tulang kita," lagu itu menggelegar dari speaker saat konvoi truk di pagi hari tersebut meninggalkan Shwedagon Pagoda, situs paling suci Myanmar, dalam perjalanan ke sebuah biara besar di timur Yangon.

Lagu ini menjadi populer setelah kerusuhan yang dipimpin Buddha meletus pada tahun 2012, yang membunuh ratusan warga serta menggusur puluhan ribu kaum Muslim, sebagian besar Muslim Rohingya.

Ketika wartawan Al Jazeera mencoba untuk ikut dengan konvoi, pengemudi sebuah truk keluar dari jendela dan berteriak: "Jangan ikuti kami, pergi, Anda akan ditangkap!"

 

Deddy | Aljazeera | Jurniscom

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button