Internasional

Pentagon: Serangan Udara AS pada Rumah Sakit MSF di Kunduz Bukan Kejahatan Perang

WASHINGTON (Jurnalislam.com) – Militer AS telah berdalih bahwa serangan udara brutal ke arah rumah sakit Doctors Without Borders (MSF) di Afghanistan tahun lalu adalah kesalahan dan karena itu bukan merupakan kejahatan perang, lansir Aljazeera, Jumat (29/04/2016).

Kesalahan teknis dan pasukan khusus AS menyebabkan serangan mematikan itu, Jenderal Joseph Votel mengatakan pada hari Jumat saat ia mempresentasikan hasil penyelidikan internal atas insiden 3 Oktober di kota Afghanistan utara Kunduz. (baca juga: 16 Pasukan Khusus AS Pelaku Pemboman Rumah Sakit di Kunduz Hanya Dihukum Administrasi)

Sedikitnya 42 orang, termasuk 24 pasien, 14 staf dan empat perawat, tewas dan 37 lainnya luka-luka dalam serangan udara, yang menghancurkan gedung rumah sakit MSF dan mendapatkan kecaman luas Internasional dan kelompok hak asasi manusia.

"Personil (pasukan khusus AS) yang terlibat tidak tahu bahwa mereka menyerang fasilitas medis," laporan investigasi menyimpulkan.

"Target yang dimaksudkan adalah situs yang dikendalikan pejuang Taliban kira-kira 400 meter dari MSF Trauma Center."

Rumah sakit itu diduga bangunan lain yang dikendalikan oleh Taliban, Votel mengatakan kepada wartawan di Pentagon.

Rumah sakit tersebut tidak ada dalam daftar bangunan yang ditargetkan, tapi awak pesawat tidak memiliki akses melihat daftar karena ada masalah dengan sistem radio, ia menambahkan.

Air Fighter AC-130

"Penyelidikan menetapkan bahwa semua anggota dari angkatan darat dan kru pesawat tempur AC-130 tidak menyadari bahwa pesawat itu menembaki sebuah fasilitas medis," kata Votel.

"Penyelidikan akhirnya menyimpulkan bahwa insiden tragis ini disebabkan oleh kombinasi kesalahan manusia, ditambah dengan kegagalan proses dan peralatan."

"Tuduhan kejahatan perang biasanya ditujukan untuk tindakan yang disengaja – sengaja menargetkan warga sipil atau sengaja menargetkan objek atau lokasi yang dilindungi."

MSF mengatakan sedang meninjau laporan untuk menentukan apakah masih ada pertanyaan  setelah serangan itu, tapi badan amal medis internasional tersebut mengatakan kecewa dengan investigasi yang dilakukan hanya oleh militer AS bukannya sebuah badan independen.

"Pengarahan hari ini berisi pengakuan serangan militer yang tidak terkendali di daerah perkotaan yang padat penduduk, di mana pasukan AS gagal mengikuti hukum dasar perang," kata Presiden MSF Meinie Nicolai dalam sebuah pernyataan.

"Tidak bisa dimengerti alasan seperti itu bahwa, dalam situasi yang digambarkan oleh militer AS, serangan itu tidak dapat dibatalkan?."

AS tidak bisa "melarikan diri dari tanggung jawab mereka di medan perang hanya dengan alasan tidak berniat (tidak sengaja) untuk menyerang bangunan yang dilindungi."

Enam belas personil pasukan khusus AS, termasuk seorang Jenderal, hanya mendapat sanksi indisipiner, tetapi tidak akan menghadapi tuduhan kriminal, kata Votel.

 

Deddy | Aljazeera | Jurnalisam

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button