Pemerintah India Tutupi 300 Kasus Kejahatannya di Kashmir
KASHMIR (Jurnalislam.com) – Pemerintah India menyembunyikan lebih dari tiga ratus kasus pelanggaran hak asasi manusia, termasuk pembunuhan di luar hukum, penyiksaan dan penghilangan paksa di India-Kashmir, sebuah laporan dugaan baru.
Koordinator Jammu Kashmir Coalition of Civil Society, Khurram Parvez, mengatakan bahwa pemerintah India telah mengizinkan kekerasan sistemik berakar di wilayah Himalaya akibat konflik yang telah berlangsung lebih dari dua dekade, Al Jazeera melaporkan, Kamis (10/09/2015).
Laporan setebal 800 halaman yang disusun selama dua tahun oleh Pengadilan Rakyat Internasional (the International Peoples' Tribunal) the Association of Parents of Disappeared Persons)dan Asosiasi Orangtua Anak Hilang (the Association of Parents of Disappeared Persons) mendokumentasikan lebih dari 1.080 pembunuhan di luar hukum dan penghilangan paksa 172 orang, serta kasus-kasus kekerasan seksual sejak awal 1990-an.
Dokumen merinci 333 studi kasus pelanggaran hak asasi manusia dan menyebut nama sekitar 972 pelaku yang bertanggung jawab atas kejahatan-kejahatan tersebut, termasuk 464 personil tentara, 161 personil paramiliter, 158 personil Polisi Jammu dan Kashmir serta 189 "orang-orang bersenjata pemerintah".
"Kejahatan-kejahatan ini terjadi dengan pengetahuan penuh petugas di tingkat yang lebih tinggi di pemerintah India … mereka harus bertanggung jawab atas semua perbuatannya dalam hukum internasional," kata Parvez.
Laporan ini didasarkan pada catatan resmi dan kesaksian, dan Parvez mengatakan bahwa penuntutan tidak harus terbatas pada individu.
"Kami mengakui bahwa individu-individu ini membentuk bagian struktur kekerasan dan impunitas yang memungkinkan penutupan besar-besaran oleh lembaga pemerintah di lembah sini," katanya.
Laporan ini menginginkan agar Dewan HAM PBB menunjuk Pelapor Khusus untuk menyelidiki kejahatan dan mengajukan banding ke Dewan Keamanan PBB dan menjalankan kekuasaannya dengan merujuk kasus tersebut ke Mahkamah Pidana Internasional. Terlepas dari kenyataan bahwa India tidak ikut menandatangani ICC, DK PBB memiliki kekuatan untuk merujuk situasi tersebut ke pengadilan.
Waheed-Ur-Rehman, juru bicara Partai yang berkuasa, Masyarakat Demokratis Jammu dan Kashmir (Peoples Democratic Party in Jammu and Kashmir), mengatakan bahwa partainya sedang mencari bukti dari klaim yang dibuat dalam laporan.
"Ada beberapa pelanggaran hak asasi manusia di Kashmir … dan faktanya kesalahan telah dilakukan pada kedua sisi dan pada akhirnya Kashmir yang menderita," kata Rehman dalam wawancara dengan Al Jazeera.
"Kami melakukan upaya terbaik untuk memberikan keadilan kepada orang-orang yang telah menderita di masa lalu. Keadilan tidak akan anti-negara, rakyat akan mendapatkan keadilan," tambahnya.
Gautum Navalkha, seorang aktivis hak asasi manusia dan konsultan editorial untuk majalah Ekonomi dan Politik Mingguan (the Economic and Political Weekly)di New Delhi, menjelaskan keadilan adalah hal yang "jarang" di wilayah yang diduduki India. Menurut dia, ada dua jenis hukum: satu untuk rakyat umum India dan satu lagi untuk "daerah terganggu" seperti Kashmir.
"Tidak ada kemungkinan keadilan di Kashmir dalam situasi seperti ini," kata Navalkha.
India-Kashmir telah mengalami peningkatan kekerasan selama dua bulan terakhir, yang mendorong Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon mendesak India dan Pakistan untuk menahan diri dan mengambil semua langkah menjamin perlindungan warga sipil yang terus menanggung beban akibat permusuhan antara kedua negara atas klaim mereka terhadap Kashmir.
Pada bulan Juli, Amnesty International menuduh pemerintah India menolak untuk mengadili pelaku pelanggaran hak asasi manusia di wilayah tersebut.
Menurut Amnesty International, lebih dari 96 persen dari semua tuduhan pelanggaran hak asasi manusia yang dituduh dilakukan personil India di wilayah sengketa telah dinyatakan sebagai tuduhan "palsu atau tidak berdasar".
"Sampai sekarang, tidak ada satupun anggota pasukan keamanan di negara bagian tersebut yang diadili atas pelanggaran hak asasi manusia di pengadilan sipil. Kurangnya akuntabilitas pada gilirannya memfasilitasi pelanggaran serius lainnya," Minar Pimple, direktur senior operasi global di Amnesty International mengatakan.
Sebuah pengadilan militer yang langka menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada lima tentara India atas pembunuhan tiga orang Kashmir di tahun 2010. Omar Abdullah, yang kemudian menjabat menteri kepala Jammu dan Kashmir, menggambarkannya sebagai "momen batas air".
Amnesty menyambut gerakan tersebut tetapi memperingatkan bahwa "keadilan secara konsisten harus mengajukan personel pasukan keamanan yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia ke pengadilan sipil".
Letnan Kolonel NN Joshi, juru bicara militer India di Srinagar dan Kolonel Rohan Anand, juru bicara militer India di New Delhi, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa mereka belum melihat laporan baru dan karena itu tidak dapat berkomentar.
Selama dua dekade terakhir lebih dari 60.000 orang telah tewas dalam pemberontakan, dan sengketa tetap menjadikan hubungan India-Pakistan dalam situasi berbahaya.
Deddy | World Bulletin | Jurniscom



