Nasional

Pakar: PSBB Seharusnya Diterapkan di Tingkat Nasional

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Anggota Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menyarankan kepada pemerintah untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) tingkat nasional.

Hal itu diungkapkan Hermawan menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang kembali memperpanjang PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif hingga 17 Januari mendatang. Menurut dia, sebenarnya tidak hanya DKI Jakarta saja yang seharusnya kembali menarik ‘rem darurat’-nya.

“Kebijakan PSBB itu harus berskala nasional sekarang,” kata Hermawan, Ahad(3/1/2021) malam.

Dia mencontohkan seperti DKI Jakarta misalnya, di mana beberapa kali Pemprov sempat berkali-kali melonggarkan lalu mengetatkan kembali kebijakan pembatasan. Menurut dia, langkah seperti ini hanya akan menggangu stabilitas ekonomi dan perencanaan pengendalian covid-19 di daerahnya masing-masing saja.

Karena itu, ia menilai penting saat ini agar pemerintah pusat pada bulan Februari mendatang, harus betul-betul memberlakukan PSBB ini secara menyeluruh atau bersifat nasional. Sehingga, pada bulan Januari ini bisa digunakan sebagai fase persiapan.

“Jadi memang pada saatnya kita harus siap mengambil inisiatif itu dan kita harus belajar dari negara lain, baik di belahan Eropa maupun Asia, ini cara terbaik saya pikir begitu,” pungkasnya.

Sumber: okezone.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button