Nasional

Berkaca Kasus Reynhard Sinaga, Indonesia Dinilai Perlu Payung Hukum Soal LGBT

JAKARTA (Jurnalislam.com) -Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia menyatakan keprihatinan atas kasus kejahatan seksual Reynhard Sinaga yang mencoreng nama baik Indonesia di dunia Internasional.

“Kasus perkosaan sesama jenis yang diperkirakan menyasar lebih dari 190 korban laki-laki merupakan kasus yang mengusik keprihatinan dan nurani kita bersama,”kata Ketua AILA, Rita Soebagjo dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Rabu (8/1/2020).

Keprihatinan AILA , katanya, bukan semata-mata terkait citra dan harga diri bangsa, serta besarnya jumlah korban, namun kejadian ini menunjukan adanya fenomena gunung es.

Terutama akibat kurang seriusnya kita sebagai bangsa menangani kejahatan kesusilaan dan  membendung propaganda kebebasan seksual dan penyimpangan seksual LGBT.

Belum optimalnya kebijakan nasional yang berpihak pada penguatan keluarga dan lemahnya kontrol sosial, kata Rita, serta tidak adanya payung hukum yang tegas terkait perilaku seks bebas.

Hal itu  menyebabkan generasi muda Indonesia semakin rentan sehingga mudah terjebak pada aktivitas seksual yang menyimpang.

“Bahkan dalam kasus RS, malah menjadi aktor kejahatan seksual internasional,” katanya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button