Iran akan Keluar dari Perundingan Damai Suriah
WINA (Jurnalislam.com) – Iran pada hari Senin (02/11/2015) mengatakan bahwa mereka akan keluar dari proses negosiasi penyelesaian politik konflik Suriah karena perselisihan dengan Arab Saudi, menurut pernyataan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Hossein Amir Abdollahian yang dibuat untuk layanan berita Iran, ISNA, lansir World Bulletin, Selasa (03/11/2015).
Iran dan Saudi berdebat dalam pembicaraan damai Suriah yang berlangsung di Wina pada 30 Oktober, yang juga diikuti oleh AS, Rusia, Turki dan Perancis bersama dengan menteri dari sembilan negara lainnya. Pembicaraan berakhir tanpa kesepakatan.
Sengketa antara kedua negara berpusat di sekitar kelangsungan berkuasanya rezim Assad. Iran mendukung presiden Bashar al-Assad, sedangkan Arab Saudi menyerukan penggantinya.
Tetapi sengketa telah melebar dalam beberapa hari terakhir. Pada hari Sabtu, Menteri Luar Negeri Saudi Adel al-Jubeir mengatakan bahwa Iran harus menarik personel militernya dari Suriah.
Pada hari Senin, Presiden Iran Hassan Rouhani merespon pernyataan al-Jubeir tersebut, dan merujuknya sebagai "pemuda yang cerdas" dalam memberikan sebuah pernyataan kepada kantor berita Iran, IRNA.
Pembicaraan kemarin membawa Iran dan Arab Saudi ke meja perundingan yang sama untuk pertama kalinya sejak konflik Suriah dimulai pada 2011. AS mengundang Iran untuk bergabung dengan pembicaraan pada tanggal 27 Oktober.
Rusia dan Iran mendukung rezim Assad, sementara Turki, negara-negara Teluk, AS dan Perancis menginginkan perubahan rezim.
Rusia mulai melancarkan serangan udara di Suriah sejak pertengahan Agustus, dan telah menempatkan 2.000 personil militer di negara itu. Langkah Rusia tersebut memaksa negara-negara besar – Amerika Serikat, Perancis dan Turki pada khususnya – untuk mengadakan pembicaraan dalam mencari penyelesaian konflik politik yang sedang berlangsung antara rezim Assad dan kelompok oposisi.
Lebih dari 250.000 orang telah tewas dalam perang Suriah, menurut Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia.
Deddy | World Bulletin | Jurniscom


