Nasional

Terkait Adanya Pork Festival, Pemkot Semarang Akan Kawal Perda Daging Babi

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Kasus festival makanan olahan babi (Pork Festival) di Semarang berlanjut. Hari ini, Senin (23/1/2017) elemen Umat Islam semarang beraudiensi dengan Walikota Semarang di Balai Kota Semarang.

Perwakilan umat Islam diterima langsung oleh Walikota Semarang, Hendrar Prihadi didampingi Kepala Kesbangpol. Pada prinsipnya Walikota memberikan apresiasi langkah-langkah umat Islam yang mengedepankan komunikasi dan silaturahmi dalam menyampaikan aspirasinya.

Walikota juga berjanji akan mengawal adanya perda terkait pengaturan peredaran dan pemasaran daging babi dan olahannya di Kota Semarang. Walikota berharap agar tetap menjaga situasi yang kondusif, damai dan santun.

Sejumlah elemen umat Islam di Semarang bersama wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Senin (23/1/2017). Foto: Agus Riyanto/Jurniscom

Setelah dari walikota elemen Umat Islam juga mendatangi DPRD Kota Semarang dan diterima oleh wakil ketua DPRD Kota Semarang, Agung Budi Margono dan didampingi ketua Komisi, Meifiana Iswara. Senada dengan walikota, dewa juga akan mengawal perda tersebut dan sangat menyayangkan adanya pork festifal di Kota Semarang.

Berikut hasil audiensi yang dirilis Forum Umat Islam Semarang serta Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Semarang yang diterima redaksi Jurniscom.

Menyikapi pasca penandatangan pernyataan pembatalan pork festifal di semarang bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Kami perwakilan ormas Islam Semarang tidak pernah menghalang-halangi agama apapun pada saat mereka melaksanaan ibadahnya maupun saat perayaan hari rayanya.
  2. Kami perwakilsn ormas Islam di Semarang tidak pernah melarang orang makan babi dalam bentuk apapun di komunitas mereka yang suka mengkonsumsi daging babi
  3. Kami perwakilan ormas Islam di Kota Semarang sangat keberatan dengan adanya festival olahan daging babi yang dilakukan secara terbuka dan terpublikasi secara umum dan di tempat umum karena tidak patut dan tidak etis di kota Semarang yang menjunjung tinggi nilai-nilai religiuitas.
  4. Kami perwakilan ormas Islam minta agar sama-sama menjaga komitmen terhadap pernyataan yang ditandatangani ketua panitia penyelenggara Pork Festival 2017 dan juga ditandatangani perwakilan ormas Islam di Semarang bahwa Pork Festival 2017 dibatalkan dan akan fokus pada perayaan Imlek 2017 serta tidak akan menyelenggarakan Pork Festival untuk waktu-waktu mendatang. Dan agar persoalan ini tidak bergeser pada isu intoleransi yang selama ini disuarakan diluaran. Permasalahan Ini fokus pada persoalan Pork Festival .

 

Tertanda Ormas Islam Semarang:

Pemuda Muhammadiyah kota Semarang, Forum Umat Islam Semarang (FUIS), Jama’ah Ansharusy Syariah (JAS), Himpunan Pengurus Masjid dan Mushola, Jama’ah Masjid Kauman, Tapak Suci, FOSTAM Gedawang, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pemuda Parlemen Indonesia (PPI), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Nasyiatul Asyiah, Dosen Muslim Indonesia, Brigade 212 Semarang, Bina Khoiro Ummah, Pd. Aisyiyah kota semarang, Pd Muh. kota Semarang, Forum Persatuan Muslim Semarang (FORMIS)

Repoter: Agus Riyanto

Related Articles

Back to top button